" Adapun kontinyuitas berarti memperhatikan hasil ujian dari jenjang di bawahnya, karena jenjang itu saling berkaitan" ujarnya.
Karena itu, menurut Mendiknas, Diknas akan meredesain ulang Ujian Nasional tahun depan. Jika sebelumnya hanya mata pelajaran yang diujikan di Ujian Nasional yang jadi prasyarat kelulusan, maka dalam sistem yang baru itu diusulkan seluruh mata pelajaran juga turut jadi pertimbangan. Draft sistem baru ujian itu akan diajukan ke DPR, sebelum 13 Desember.
Mendiknas mencontohkan, dalam menentukan kelulusan siswa, rata-rata sekolah yang statusnya akreditasi A, B, hingga C memberi nilai 7 dan 8 kepada siswanya. Tidak pernah ada sekolah yang memberi nilai 5 dan 6.”Kalau seperti itu, bagaimana cara membedakan siswa baik dan tidak, susah,” terangnya.
Karena itu, dalam penentuan kelulusan, Diknas akan menggabungkan antara prestasi selama siswa studi dengan mata pelajaran yang diujikan di Ujian Nasional. Prestasi siswa dan hasil UNAS akan digabung, kemudian masing-masing diberi bobot nilai.
Prosentase nilai dari masing-masing dua intrumen itulah yang akan dijadikan tolak ukur kelulusan. Sekolah nanti juga akan dilibatkan dengan cara koordinasi mengenai penilaian siswa.
sumber; http://www.tempointeraktif.com/
0 komentar:
Posting Komentar